Friday, January 06, 2017

Daftar Harga Jabatan dari Bupati Klaten yang Ditangkap

 

Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK atas kasus jual beli jabatan di Pemkab Klaten. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, ada prosedur yang keliru yang dilakukan oleh Sri Hartini.

Dia menduga ada jual beli jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten. "Karena ada pengaduan dari masyarakat kepada kita (KASN)," ujar Sofian di Kantor KASN, Pancoran, Jakarta, Jumat (6/1).

KASN mendapat laporan bahwa jabatan kepala sekolah SD, SMP dan SMA juga juga dijual belikan oleh Sri Hartini. Karenanya dia mengaku kaget sudah semakin rusaknya birokrasi sampai jabatan bisa diperjual belikan. "Bayangkan kalau kepala sekolah saja nyogok, ini merusak moral," katanya.

Berikut ini daftar jual beli jabatan yang di dapat KASN dari laporan masyarakat.

1. Eselon II (tergantung SKPD) : Rp 60 juta - Rp 400 juta

2. Eselon III golongan A: Rp 40 - Rp 60 juta.

3. Eselon III golongan B: Rp 30 juta

4. Eselon IV golongan A : Rp 15 juta

5. Eselon IV golongan B : RP 10 juta

6. Tata Usaha (TU) Puskesmas : Rp 5 juta-Rp15 juta

7. Jabatan tetap (tidak mutasi)/(tertentu) : Rp10 juta-Rp50 juta.

8. Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) : Rp 50 juta-Rp 100 juta.

9. TU UPDP : Rp 25 juta

10. Kepala Sekolah SD : Rp 75-Rp125 juta

11. TU SD : Rp30 juta

12. Kepala Sekolah SMP : Rp80 juta-Rp150 juta

13. TU SMP : Rp 35 juta

14. Guru mutasi (dalam kabupaten) : Rp15 juta-Rp 60 juta

15. Lelang jabatan pratama (masuk tiga nominasi dan terpilih) : Rp 75 juta-Rp 300 juta.

Lingkungan Dinas Pendidkan

1. Eselon II (Kepala Dinas) : Rp 400 juta

2. Eselon III (Sek dan Bidang : Rp 100 juta-Rp 150 juta

3. Eselon IV (Subbag dan Kasi) : Rp 25 juta. (sumber)
loading...

No comments:
Write comments

Blog Archive